Harapan masyarakat Pulau Sebatik agar sesegara mungkin mendapatkan titik terang soal pemekaran menjadi kabupaten/kota kayaknya hanya menjadi mimpi indah di siang bolong semata. Pasalnya, sejak wacana pemekaran ini digaungkan beberapa tahun lalu, sampai sekarang ini belum ada kejelasan.
Berbagai komentar dan upaya yang telah dilakukan masyarakat setempat telah dilakukan. Misalnya pengumpulan tanda tangan. Begitu pula pemerintah Kabupaten Nunukan-Kaltim yang masih menaungi Pulau Sebataik sebagai salah satu kecamatannya pun telah berupaya maksimal dengan melakukan desa dan kecamatan.
Terkait dengan wacana pemekaran ini pula, pulau yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia khususnya Sabah telah beberapa kali dikunjungi pejabat dari pusat seperti Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, Komisi II DPRD RI dan sejumlah pejabat lainnya yang tugas dan fungsinya berhubungan dengan pemekaran wilayah.
Namun semua ini belum memberikan hasil dari harapan masyarakat. Sehingga, saat ini sejumlah kalangan kembali melakukan berbagai upaya-upaya. Dengan harapan, perjuangannya memberikan hasil yaitu PEMEKARAN.
Selanjutnya :
http://politik.kompasiana.com/2011/11/28/mimpi-mimpi-warga-sebatik-soal-pemekaran/
Jumat, 23 Desember 2011
Sulitnya Mencari Batas Tegas di Pulau Sebatik (1) : Ruang Tamu Indonesia, Dapur Malaysia
Selama masa amnesti, wartawan Suara Merdeka Ninik Damiyati meliput pemulangan TKI ilegal dari Sabah, Malaysia, ke Indonesia. Dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, perjalanan dilanjutkan ke Pulau Sebatik. Jauh sebelum sengketa Blok Ambalat mencuat, kesimpangsiuran batas wilayah sudah terjadi di pulau itu. Uniknya, kehidupan warga Sebatik tak pernah terusik oleh persoalan ini. Mereka hidup berdampingan, bertukar barang, bahkan menggunakan sumber alam bersama-sama untuk menopang kehidupan. Berikut laporannya yang disajikan mulai hari ini.
Selanjutnya :
http://www.suaramerdeka.com/harian/0503/17/nas04.htm
Selanjutnya :
http://www.suaramerdeka.com/harian/0503/17/nas04.htm
Masyarakat Sebatik Tegaskan Dukungan Pemekaran
NUNUKAN- Puluhan masyarakat Sebatik yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Sebatik (HMS), Selasa (15/11) kemarin mendatangi Kantor DPRD Nunukan untuk menegaskan keinginan dan dukungan masyarakat dalam pembetukan Sebatik sebagai Daerah Otonom Baru ( DOB). Hal iu disampaikan kepada Anggota DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Sekarang kan berkaitan dengan adanya masalah moratorium pemekaran daerah dari pusat, tapi itu tidak menutup kemungkinan untuk direalisasikan daerah otonom baru Sebatik,” kata Wakil Ketua DPRD Ngatidjan Ahmadi, kemarin.
Pemekaran Sebatik sebagai DOB, menurut Ngatidjan, tidak akan terhambat dengan moratorium pemekaran karena pemekaran Sebatik menjadi DOB merupakan kehendak dari pemerintah pusat.
“Untuk Sebatik, termasuk yang dikehendaki pemerintah pusat, kalau menurut penjelasan dari Depdagri waktu sosialisasi pemekaran di Samarinda pada 4 Nopember lalu, termasuk Kaltara dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Namun pihaknya meminta kepada HMS agar proposal pembentukan DOB Sebatik untuk disempurnakan lagi.
Setelah adanya aspirasi masyarakat ini, DPRD akan menindaklanjuti dengan rapat gabungan komisi dan jika dikehendaki akan dibuatkan persetujuan DPRD atas pemekaran Sebatik melalui Rapat Paripurna. “DPRD akan melalui rapat paripurna, sebagian besar sudah menyetujui, tinggal diformalkan melalui paripurna,” ujarnya.
Dikatakan, bentuk DOB Sebatik nanti akan ditentukan sesuai hasil kajian, apakah kota, kabupaten atau kota administratif. Menurut PP 78/2009, syarat pembentukan kabupaten minimal terdiri 5 kecamatan, pembentukan kota minimal terdiri 4 kecamatan. “DPRD akan mengawal tentang pembentukan DOB itu,” ujarnya. (kh)
Sumber :
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/18973/masyarakat-sebatik-tegaskan-dukungan-pemekaran--.html
Info Sebatik Lainnya :
Pulau Sebatik Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan
Pulau Sebatik Siap Jadi Daerah Ke 15 Di Kaltim
Sebatik Menjadi Kota Otonom
“Sekarang kan berkaitan dengan adanya masalah moratorium pemekaran daerah dari pusat, tapi itu tidak menutup kemungkinan untuk direalisasikan daerah otonom baru Sebatik,” kata Wakil Ketua DPRD Ngatidjan Ahmadi, kemarin.
Pemekaran Sebatik sebagai DOB, menurut Ngatidjan, tidak akan terhambat dengan moratorium pemekaran karena pemekaran Sebatik menjadi DOB merupakan kehendak dari pemerintah pusat.
“Untuk Sebatik, termasuk yang dikehendaki pemerintah pusat, kalau menurut penjelasan dari Depdagri waktu sosialisasi pemekaran di Samarinda pada 4 Nopember lalu, termasuk Kaltara dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Namun pihaknya meminta kepada HMS agar proposal pembentukan DOB Sebatik untuk disempurnakan lagi.
Setelah adanya aspirasi masyarakat ini, DPRD akan menindaklanjuti dengan rapat gabungan komisi dan jika dikehendaki akan dibuatkan persetujuan DPRD atas pemekaran Sebatik melalui Rapat Paripurna. “DPRD akan melalui rapat paripurna, sebagian besar sudah menyetujui, tinggal diformalkan melalui paripurna,” ujarnya.
Dikatakan, bentuk DOB Sebatik nanti akan ditentukan sesuai hasil kajian, apakah kota, kabupaten atau kota administratif. Menurut PP 78/2009, syarat pembentukan kabupaten minimal terdiri 5 kecamatan, pembentukan kota minimal terdiri 4 kecamatan. “DPRD akan mengawal tentang pembentukan DOB itu,” ujarnya. (kh)
Sumber :
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/18973/masyarakat-sebatik-tegaskan-dukungan-pemekaran--.html
Info Sebatik Lainnya :
Pulau Sebatik Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan
Pulau Sebatik Siap Jadi Daerah Ke 15 Di Kaltim
Sebatik Menjadi Kota Otonom
Langganan:
Postingan (Atom)