Jumat, 23 Desember 2011

Pulau Sebatik Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan

SAMARINDA - Posisi Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan sangat strategis menjadi kawasan perkotaan dan potret Indonesia terhadap Malaysia. Selain itu menjadi garda terdepan bangsa Indonesia di Kaltim. Karena Sebatik sebelumnya memiliki dua kecamatan yakni Sebatik Induk dan Sebatik Barat kini telah dimekarkan menjadi lima kecamatan untuk diusulkan menjadi kota baru di Kaltim.

Kelima kecamatan hasil pemekaran itu terdiri :

Kecamatan :

Sebatik Induk, 
Sebatik Barat,
Sebatik Utara,
Sebatik Tengah 
Sebatik Timur

Demikian diungkapkan Bupati Nunukan Basri kepada Koran Kaltim disela-sela rapat koordinasi gubernur dan 14 kepala daerah di Lamin Etam dua hari lalu.

"Kita sudah melakukan pemekaran kecamatan sebelumnya dua kecamatan kini menjadi lima kecamatan. Jadi Sebatik siap jangankan jadi kota ibukota RI juga boleh. Tak ada yang sulit karena tak ada yang tak mungkin di dunia ini meski ada tahapan dalam pembangunan," kata Basri.

Bahkan prioritas pembangunan melalui APBD Nunukan 2012 telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sebatik. Di antaranya membangun jalan dan perkantoran kecamatan serta cikal bakal kantor walikota Sebatik. Namun Basri masih enggan menjelaskan kapan target Sebatik dalam mencapai status kota dapat terwujud.

"Jangan sebut angka. karena mendahului Tuhan. Angka itu tak sama misalnya Rp1 miliar di Nunukan tak sama dengan Rp1 miliar di Pulau Jawa. Karena angka dan harga berbeda. Karena itu saya dari dulu tak mau kalah dan sampai saat ini belum pernah kalah. Karena itulah saya di perbatasan karena untuk mengimbangi Malaysia," tegasnya.

Selain itu Basri juga mengungkapkan hal paling penting dimiliki pemimpin yakni konsisten dan konsekuen. Jika kedua hal tersebut dijadikan pegangan bagi pemimpin di negeri ini maka diyakini berbagai persoalan bangsa akan terselesaikan dengan baik. "Yang penting sebagai pemimpin hanya dua kata dituntut yakni konsisten dan konsekuen. Kalau konsisten dengan dua kata itu maka negara tak seperti ini," tambahnya.

Kondisi ironis terjadi di Sebatik akibat kesenjangan infrastruktur di Pulau Sebatik gelap gulita karena minim infrastruktur dibanding Tawau Malaysia yang terang benderang. Karena 37 ribu jiwa lebih masyarakat berdomisili di Pulau Sebatik meminta perhatian pemerintah daerah dan pusat agar mengakomodir keinginan mereka memekarkan diri dari Nunukan dan mengusulkan menjadi kota. Usulan pemekaran Sebatik menjadi kota mendapat pengecualian atau istimewa dalam PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Pengecualian dimaksud terdapat pada Pasal 9 ayat (1) pemerintah dapt menugaskan kepala pemerintah kabupaten dan kota tertentu melalui gubernur selaku wakil pemerintah untuk membentuk kecamatan dengan mengecualikan persyaratan. Kemudian ayat (2) disebutkan pembentukan kecamatan atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Bahkan usulan pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonom baru (DOB) di Kaltim merupakan daerah pertama menggunakan pasal pengecualian di PP tersebut di Indonesia. Karena itu peluang terbentuknya Kota Sebatik di perbatasan Kaltim dan akan bersaing dengan Sabah Malaysia diyakini akan terwujud dalam waktu dekat ini. (ca)

Sumber :
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/16418/pulau-sebatik-dimekarkan-jadi-5-kecamatan-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar