Jumat, 23 Desember 2011

Pulau Sebatik


Lihat Peta Lebih Besar

Pulau Sebatik, Profile “Kota” Perbatasan Masa Datang

Pada tanggal 9-14 Januari 2011, saya dan empat anggota di minta oleh Universitas Pertahanan-Kemhan untuk melakukan perjalanan “penelitian” ke Pulau Sebatik; hasil yang kami temukan nantinya akan menjadi Laporan khusus yang akan di publikasikan pada saat “launching” Pusat Riset Perbatasan Universitas Pertahanan pada awal Februari 2011. Pada kesempatan ini saya sampaikan beberapa hal yang menarik dari sisi pembangunan pulau Seabtik yang mungkin perlu dan ada baiknya untuk diketahui para pencinta wilayahperbatasan.com.

Pulau Sebatik, merupakan salah satu Kecamatan dari Kabupaten Nunukan. Kabupaten Nunukan merupakan salah satu wilayah perbatasan strategis karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten ini memiliki luas sekitar 14 ribu km2 terdiri atas lima kecamatan yaitu : Kecamatan krayan, lumbis, sembakung, Nunukan dan Sebatik. Pulau Sebatik dengan luas wilayah sekitar 247,5 km2 dan secara geografis terletak pada 117º 40’BT – 117º 54’BT dan 4º 02’LU – 4º 10’LU.,sekarang ini terdiri dari dua kecamatan yakni Sebatik Induk dan Sebatik Barat; dan sekarang tengah dikembangkan lagi untuk bisa menjadi empat kecamatan, yakni kecamatan Sungai Pancang dan Haji Kuning. Hal mana dimaksudkan untuk memuluskan pulau Sebatik kelak menjadi salah satu Kota di wilayah perbatasan.

Selanjutnya :
http://www.wilayahperbatasan.com/pulau-sebatik-profile-“kota”-perbatasan-masa-datang

Pulau Sebatik Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan

SAMARINDA - Posisi Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan sangat strategis menjadi kawasan perkotaan dan potret Indonesia terhadap Malaysia. Selain itu menjadi garda terdepan bangsa Indonesia di Kaltim. Karena Sebatik sebelumnya memiliki dua kecamatan yakni Sebatik Induk dan Sebatik Barat kini telah dimekarkan menjadi lima kecamatan untuk diusulkan menjadi kota baru di Kaltim.

Kelima kecamatan hasil pemekaran itu terdiri :

Kecamatan :

Sebatik Induk, 
Sebatik Barat,
Sebatik Utara,
Sebatik Tengah 
Sebatik Timur

Demikian diungkapkan Bupati Nunukan Basri kepada Koran Kaltim disela-sela rapat koordinasi gubernur dan 14 kepala daerah di Lamin Etam dua hari lalu.

"Kita sudah melakukan pemekaran kecamatan sebelumnya dua kecamatan kini menjadi lima kecamatan. Jadi Sebatik siap jangankan jadi kota ibukota RI juga boleh. Tak ada yang sulit karena tak ada yang tak mungkin di dunia ini meski ada tahapan dalam pembangunan," kata Basri.

Bahkan prioritas pembangunan melalui APBD Nunukan 2012 telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sebatik. Di antaranya membangun jalan dan perkantoran kecamatan serta cikal bakal kantor walikota Sebatik. Namun Basri masih enggan menjelaskan kapan target Sebatik dalam mencapai status kota dapat terwujud.

"Jangan sebut angka. karena mendahului Tuhan. Angka itu tak sama misalnya Rp1 miliar di Nunukan tak sama dengan Rp1 miliar di Pulau Jawa. Karena angka dan harga berbeda. Karena itu saya dari dulu tak mau kalah dan sampai saat ini belum pernah kalah. Karena itulah saya di perbatasan karena untuk mengimbangi Malaysia," tegasnya.

Selain itu Basri juga mengungkapkan hal paling penting dimiliki pemimpin yakni konsisten dan konsekuen. Jika kedua hal tersebut dijadikan pegangan bagi pemimpin di negeri ini maka diyakini berbagai persoalan bangsa akan terselesaikan dengan baik. "Yang penting sebagai pemimpin hanya dua kata dituntut yakni konsisten dan konsekuen. Kalau konsisten dengan dua kata itu maka negara tak seperti ini," tambahnya.

Kondisi ironis terjadi di Sebatik akibat kesenjangan infrastruktur di Pulau Sebatik gelap gulita karena minim infrastruktur dibanding Tawau Malaysia yang terang benderang. Karena 37 ribu jiwa lebih masyarakat berdomisili di Pulau Sebatik meminta perhatian pemerintah daerah dan pusat agar mengakomodir keinginan mereka memekarkan diri dari Nunukan dan mengusulkan menjadi kota. Usulan pemekaran Sebatik menjadi kota mendapat pengecualian atau istimewa dalam PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Pengecualian dimaksud terdapat pada Pasal 9 ayat (1) pemerintah dapt menugaskan kepala pemerintah kabupaten dan kota tertentu melalui gubernur selaku wakil pemerintah untuk membentuk kecamatan dengan mengecualikan persyaratan. Kemudian ayat (2) disebutkan pembentukan kecamatan atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Bahkan usulan pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonom baru (DOB) di Kaltim merupakan daerah pertama menggunakan pasal pengecualian di PP tersebut di Indonesia. Karena itu peluang terbentuknya Kota Sebatik di perbatasan Kaltim dan akan bersaing dengan Sabah Malaysia diyakini akan terwujud dalam waktu dekat ini. (ca)

Sumber :
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/16418/pulau-sebatik-dimekarkan-jadi-5-kecamatan-.html

Warga Sebatik Jual Hasil Bumi ke Malaysia

Liputan6.com, Sebatik: Nasib warga Indonesia di perbatasan, termasuk Desa Lalosalo, Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, yang berbatasan dengan Tawau, Malaysia benar-benar susah. Selain karena tak ada perhatian pemerintah pusat tentang pembangunan infrastruktur daerah tertinggal, warga juga kesulitan saat akan menjual hasil buminya.

Warga perbatasan tidak menjual ke kota terdekat karena memerlukan perjalanan yang memakan waktu dan menempuh medan berat. Karena risiko lebih besar, warga akhirnya banyak menjual hasil bumi ke Tawau. Warga Desa Lalosalo harus menggunakan kapal tradisional saat menempuh perjalanan ke Tawau melalui Sungai Pancang.

Selanjutnya :
http://berita.liputan6.com/read/359622/warga-sebatik-jual-hasil-bumi-ke-malaysia

TELKOM Resmikan Sebatik Broadband Village

Nunukan, 2 Agustus 2010 – PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) mendirikan Sebatik Broadand Village di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Kehadiran Sebatik Broadband Village (SBV) di pulau yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia tersebut selain untuk memberikan kemudahan akses telekomunikasi kepada masyarakat Sebatik, tetapi juga dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Vice President Public and Marketing Communication TELKOM, Eddy Kurnia menjelaskan Sebatik Broadband Village merupakan sebuah konsep rancangan pengembangan area berbasis TIME (Telecommunication, Information, Multimedia dan Edutainment, sebagai bentuk kegiatan Corporate Sosial Responsibilty TELKOM yang melibatkan Pemda, TELKOM, serta Politeknik TELKOM.

“Bentuk implementasi Broadband Village antara lain merupakan pusat pelatihan internet (Broadband Learning Centre), penyediaan hotspot di titik strategis dan ramai di perbatasan dengan Malaysia, serta website untuk memberdayakan potensi serta komunitas masyarakat melek internet di Sebatik,” demikian Eddy Kurnia. Melalui Sebatik Broadband Village diharapkan awareness masyarakat Sebatik terhadap penggunaan internet serta pemanfaatannya menjadi terarah dan terutama kaitannya dengan isu perbatasan negara.

Selanjutnya :
http://www.telkom.co.id/pojok-media/siaran-pers/telkom-resmikan-sebatik-broadband-village.html

Renungan Buat Warga Sebatik : Otonomi atau Otorita

Kabupaten Nunukan yang dimekarkan dari Kabupaten Bulungan pada tahun 1999 lalu, berada
di utara Propinsi Kalimantan Timur. Wilayahnya terdiri dari berbagai pulau dan beberapa wilayahnya berbatasan langsung dengan Sabah dan Serawak Malaysia.

Wilayah yang berbatas daratan dengan negeri jiran tersebut adalah Pulau Sebatik, Sei Menggaris, Kandungan, Lumbis, dan Sebuku. Kelima wilayah ini berbatasan dengan negeri Sabah. Sedangkan Krayan dan Krayan Selatan berbatas langsung dengan negeri Serawak.

Tetapi diantara wilayah-wilayah dari Kabupaten Nunukan yang banyak diperbincangkan adalah Pulau Sebatik. Bahkan perbincangannya sudah sampai di tingkat pemerintah pusat. Sebab, pulau yang dibagi dua dengan Malaysia ini, pernah diklaim oleh Malaysia sebagai bagian dari wilayahnya pada tahun 2008 lalu.

Bahkan ‘kisruh” itu pernah memanas hingga kedua negara saling mengerahkan kapal perang. Keberadaan Pulau Sebatik ini, masyarakat Nunukan menganggapnya sebagai pulau paling seksi. Karena alamnya mengandung minyak dan gas alam di perairan Ambalat (Ambang Batas Laut) dekat perbatasan perairan dengan Malaysia.

Selanjutnya :
http://birokrasi.kompasiana.com/2011/11/29/renungan-buat-warga-sebatik-otonomi-atau-otorita/

Tingginya Jiwa Nasionalisme Masyarakat Sebatik

(Berita Daerah-Kalimantan) Kurangnya pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas yang memadai di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, ternyata tidak mengubah dan mengurangi jiwa nasionalisme masyarakat yang tinggal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Meski Pulau sebatik terbelah menjadi dua, yaitu Pulau Sebatik milik Indonesia dan Pulau Sebatik milik Malaysia, namun tidak ada keinginan bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di Sebatik untuk memilih menjadi Warga Negara Malaysia.

"Walaupun kami berkehidupan serba kekurangan, namun kami tetap menjadi Warga Negara Indonesia. Indonesia merupakan tanah kelahiran kami," kata salah seorang warga Sebatik, Jemma (50), yang rumahnya tak jauh dari pos pengamanan perbatasan di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (21/9).

Jemma yang rumahnya terbelah menjadi dua, yakni ruang tamunya berada di Indonesia dan dapur berada di Malaysia, mengatakan, kurangnya fasilitas yang memadai di Pulau sebatik ini, seperti halnya air bersih. Pasalnya, sebagian besar masyarakat mengandalkan air tadah hujan dan sumur untuk keperluan air minum dan mandi cuci kakus (MCK).

Selanjutnya"
http://beritadaerah.com/article/kalimantan/46348

Mimpi-mimpi Warga Sebatik Soal Pemekaran

Harapan masyarakat Pulau Sebatik agar sesegara mungkin mendapatkan titik terang soal pemekaran menjadi kabupaten/kota kayaknya hanya menjadi mimpi indah di siang bolong semata. Pasalnya, sejak wacana pemekaran ini digaungkan beberapa tahun lalu, sampai sekarang ini belum ada kejelasan.

Berbagai komentar dan upaya yang telah dilakukan masyarakat setempat telah dilakukan. Misalnya pengumpulan tanda tangan. Begitu pula pemerintah Kabupaten Nunukan-Kaltim yang masih menaungi Pulau Sebataik sebagai salah satu kecamatannya pun telah berupaya maksimal dengan melakukan desa dan kecamatan.

Terkait dengan wacana pemekaran ini pula, pulau yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia khususnya Sabah telah beberapa kali dikunjungi pejabat dari pusat seperti Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, Komisi II DPRD RI dan sejumlah pejabat lainnya yang tugas dan fungsinya berhubungan dengan pemekaran wilayah.

Namun semua ini belum memberikan hasil dari harapan masyarakat. Sehingga, saat ini sejumlah kalangan kembali melakukan berbagai upaya-upaya. Dengan harapan, perjuangannya memberikan hasil yaitu PEMEKARAN.

Selanjutnya :
http://politik.kompasiana.com/2011/11/28/mimpi-mimpi-warga-sebatik-soal-pemekaran/

Sulitnya Mencari Batas Tegas di Pulau Sebatik (1) : Ruang Tamu Indonesia, Dapur Malaysia

Selama masa amnesti, wartawan Suara Merdeka Ninik Damiyati meliput pemulangan TKI ilegal dari Sabah, Malaysia, ke Indonesia. Dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, perjalanan dilanjutkan ke Pulau Sebatik. Jauh sebelum sengketa Blok Ambalat mencuat, kesimpangsiuran batas wilayah sudah terjadi di pulau itu. Uniknya, kehidupan warga Sebatik tak pernah terusik oleh persoalan ini. Mereka hidup berdampingan, bertukar barang, bahkan menggunakan sumber alam bersama-sama untuk menopang kehidupan. Berikut laporannya yang disajikan mulai hari ini.

Selanjutnya :
http://www.suaramerdeka.com/harian/0503/17/nas04.htm

Masyarakat Sebatik Tegaskan Dukungan Pemekaran

NUNUKAN- Puluhan masyarakat Sebatik yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Sebatik (HMS), Selasa (15/11) kemarin mendatangi Kantor DPRD Nunukan untuk menegaskan keinginan dan dukungan masyarakat dalam pembetukan Sebatik sebagai Daerah Otonom Baru ( DOB). Hal iu disampaikan kepada Anggota DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sekarang kan berkaitan dengan adanya masalah moratorium pemekaran daerah dari pusat, tapi itu tidak menutup kemungkinan untuk direalisasikan daerah otonom baru Sebatik,” kata Wakil Ketua DPRD Ngatidjan Ahmadi, kemarin.

Pemekaran Sebatik sebagai DOB, menurut Ngatidjan, tidak akan terhambat dengan moratorium pemekaran karena pemekaran Sebatik menjadi DOB merupakan kehendak dari pemerintah pusat.

“Untuk Sebatik, termasuk yang dikehendaki pemerintah pusat, kalau menurut penjelasan dari Depdagri waktu sosialisasi pemekaran di Samarinda pada 4 Nopember lalu, termasuk Kaltara dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Namun pihaknya meminta kepada HMS agar proposal pembentukan DOB Sebatik untuk disempurnakan lagi.

Setelah adanya aspirasi masyarakat ini, DPRD akan menindaklanjuti dengan rapat gabungan komisi dan jika dikehendaki akan dibuatkan persetujuan DPRD atas pemekaran Sebatik melalui Rapat Paripurna. “DPRD akan melalui rapat paripurna, sebagian besar sudah menyetujui, tinggal diformalkan melalui paripurna,” ujarnya.

Dikatakan, bentuk DOB Sebatik nanti akan ditentukan sesuai hasil kajian, apakah kota, kabupaten atau kota administratif. Menurut PP 78/2009, syarat pembentukan kabupaten minimal terdiri 5 kecamatan, pembentukan kota minimal terdiri 4 kecamatan. “DPRD akan mengawal tentang pembentukan DOB itu,” ujarnya. (kh)

Sumber :
http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/18973/masyarakat-sebatik-tegaskan-dukungan-pemekaran--.html

Info Sebatik Lainnya :

Pulau Sebatik Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan


Pulau Sebatik Siap Jadi Daerah Ke 15 Di Kaltim


Sebatik Menjadi Kota Otonom

Selayang Pandang Sebatik